Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang (Trafficking) Terutama Perempuan dan Anak
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 25 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam Rangka Penanganan Perdagangan Orang (Trafficking) Terutama Perempuan Dan Anak Dapat Dilakukan Secara Terpadu, Sistematis Dan Komprehensif Dan Berkesinambungan, Telah Ditetapkan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang (Trafficking) Terutama Perempuan Dan Anak, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud Perlu Diubah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 25 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 1990,
- Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008, Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002,
- PermenPPPA Nomor 10 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015.
Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang, Maksud dan tujuan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang (Trafficking), Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang (Trafficking), Pembagian Gugus Tugas dan Sub Gugus Tugas dan Pembiayaan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.