Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dipandang perlu melakukan evaluasi terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 31 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.100 Tahun 2016,
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.