Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 35 Tahun 2017

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 35 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat (2) Peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan bahwa biaya penunjang operasional adalah biaya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 35 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum,ruang lingkup, maksud dan tujuan, penganggaran, penggunaan, pembayaran, pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
35 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2017

Berlaku Tanggal
25 Juli 2017

Sumber
BD.2017/NO.35, TBD No.35, LL PROV.KALBAR: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (162.72 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar