Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 37 Tahun 2017

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah perlu dilakukan secara cepat, akuntabel dan transparan untuk mempercepat penyerapan anggaran sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi Kalimantan Barat;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 37 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  2. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, permendagri no.13 tahun 2006

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum;
rencana umum pengadaan;
pelaksana pengadaan barang/jasa;
Evaluasi Dan Pelaporan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pembiayaan dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
37 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2017/NO.37, LL PROV.KALBAR: 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (139.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar