Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberian Jasa Dokter Jaga/petugas Jaga Bagi Dokter Spesialis/sub Spesialis yang Memberikan Pelayanan Medis pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan medis kepada masyarakat, diperluhkan dokter jaga/petugas jaga bagi dokter spesialis / sub spesialis yang membantu memberikan pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah dokter soedarso;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.44 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum;
Maksud dan tujuan;
Ruang Lingkup dan Besaran;
Tata Cara Pemberian Jasa;
Pembinaan dan Pemberhentian;
Pelaporan dan Pengawasan dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 86 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 04 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN JASA DOKTER JAGA /PETUGAS JAGA BAGI DOKTER SPESIALIS /SUB SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.