Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjadikan perpustakaan sebagai wahana belajar serta mengembangan kreativitas potensi masyarakat, perlu dilakukan perubahan paradigma mendasar tentang tugas, fungsi dan peran perpustakaan melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 40 Tahun 2019 ini adalah:
- -Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No43 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.11 Tahun 2008,
- Undang-Undang No.14 Tahun 2008,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2018
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Transformasi Perpustakaan;
Tanggung Jawab Perpustakaan;
Tanggung Jawab Pemangku Kepentingan;
Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat;
Perpustakaan Umum;
Sumber Daya Perpustakaan, sarana dan prasarana serta dana;
Layanan Perpustakaan, Tim Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Transformasi Perpustakaan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 40 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.