Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di provinsi kalimantan barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 110 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah berberapa kali dan terakhir dengan peraturan gubernur nomor 30 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Vuirus Disease;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD No.18 Ayat (6),
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.4 Tahun 1984,
- Undang-Undang No.24 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2013,
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.6 Tahun 2018,
- Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1988,
- Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 1991,
- Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah No.88 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2018,
- Peraturan Presiden No.82 Tahun 2020, Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020, Keputusan Presiden No.11 Tahun 2020, Keprers No.12 Tahun 2020, Inspres No.6 Tahun 2020,
- Perrmendagri No.20 Tahun 2020, Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/104/2020, Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/328/2020, Kepmendagri MNo.440-830 Tahun 2020, Kepmenkes No.HK.01.07/Menkes/383/2020, Inmendagri No.4 Tahun 2020, Inmendagri No.1 Tahun 2021, Insmendagri No.9 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas No.3 Tahun 2020, Surat Edaran Satgas No.7 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang:
Perubahan pada Ketentuan Pasal 8
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 30 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 149 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.