Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 49 Tahun 2017

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 49 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pertimbangan Pergub ini adalah untuk mengatur proses pemerolehan pendapatand aerah dari wajib pajak cabang.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 49 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
  3. Undang-Undang nomor 7 Tahun 1983
  4. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1983
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011
  10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.03/2015
  11. Perdirjen Pajak Nomor PER-38/PJ/2013
  12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
  13. Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2016

Pergub ini memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 60/PJ/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kerja Pajak serta Perubahan Data dan Pemindahan Wajib Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2013. Dalam SE Dirjen Pajak tersebut, setiap pengusaha yang membuka kegiatan usaha yang merupakan cabang dan berbeda kedudukannya dengan kantor pusat, kantor cabang tersebut wajib terdaftar sebagai Wajib Pajak Cabang dan memiliki NPWP Cabang yang terdaftar pada KPP setempat di mana cabang tersebut beroperasi.
NPWP Cabang tersebut selanjutnya dijadikan sebagai kelengkapan persyaratan perizinan, pengadaan barang dan jasa pemerintah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
49 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pergub Tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kalimantan Barat
Ditetapkan Tanggal
11 September 2017
Diundangkan Tanggal
11 September 2017
Berlaku Tanggal
11 September 2017
Sumber
BD.2017/NO.49, TBD No.49, LL PROV.KALBAR: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (258.06 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

1 bulan ago