Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas di Konsultasikan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.16 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.36 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.40 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2002,
- Undang-Undang No.11 Tahun 2008,
- Undang-Undang No.14 Tahun 2008,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.109 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 30, pasal 35, pasal 67 Peraturan gubernur Nomo 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.