Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Hutan Raya Pandan Puloh Provinsi Kalimantan Barat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Hutan Raya Pandan Puloh Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017 telah dibentuk unit pelaksana teknis taman hutan raya pandan puloh;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 52 Tahun 2019 ini adalah:
- -Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.117 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Hutan Raya Pandan Pulo h Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Tentang
Pergub Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Hutan Raya Pandan Puloh Provinsi Kalimantan Barat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Hutan Raya Pandan Puloh Provinsi Kalimantan Barat
Ditetapkan Tanggal
30 September 2019
Diundangkan Tanggal
30 September 2019
Berlaku Tanggal
01 Januari 2020
Sumber
BD.2019/NO.52, LL Prov Kalbar : 5 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (81.37 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.