Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 53 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi kalimantan barat sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi kalimantan barat, telah dibentuk dinas pekerjaan umum dan penataan ruang provisi kalimantan barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 53 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD No.18 Ayat (6),
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.28 Tahun 2002,
- Undang-Undang No.26 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1991,
- Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1991,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang:
Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Susunan Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja Dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 73 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 100 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 73 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 100 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
- PERATURAN GUBERNUR NOMOR 100 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.