PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 57 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Sebagaimana Telah Diubah Berberapa Kali Dan Terakhir Dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 98 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 72 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 97 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR118 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 72 Tahun 2018 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
- PERATURAN GUBERNUR NOMOR118 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 57 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.