Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 12 Tahun 2017, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No.23 Tahun 2007,
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2008,
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang No.22 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
  9. Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
  10. Peraturan Gubernur No.108 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 50, pasal 57, pasal 67 Peraturan Gubernur Nomo 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
31 Januari 2018

Berlaku Tanggal
31 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.6, TBD NO.6, LL PROV.KALBAR: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (117.05 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar