Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Industri Pangan Olahan dan Kemasan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 66 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Sebagaimana Telah Diubah Berberapa Kali Dan Terakhir Dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 66 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD No.18 Ayat (6),
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.7 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.22 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah No.64 Tahun 1995,
- Peraturan Pemerintah No.102 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.57 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang:
Perubahan pada ketentuan Pasal 1, Pasal 6, Pasal 15, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, Pasal 23.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERATURAN GUBERNUR NOMOR 79 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS INDUSTRI PANGAN OLAHAN DAN KEMASAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.