Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubenur Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.4 Tahun 1984,
- Undang-Undang No.24 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.6 Tahun 2018,
- Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1988,
- Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 1991,
- Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah No.88 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden No.17 Tahun 2018,
- Peraturan Presiden No.82 Tahun 2020, Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020, Keputusan Presiden No.11 Tahun 2020, Keputusan Presiden No.12 Tahun 2020, Inpres No.6 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2020, Kemenkes No.HK.01.07/Menkes/104/2020
- Kepmendagri No.440-830 Tahun 2020
- Instruksi Mendagri No.4 Tahun 2020, Instruksi Mendagri No.1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 8A Peraturan gubernur No.110 Tahun 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.