Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2019

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap tugas dan fungsi satuan polisi pamong praja;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6),
  2. Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang No.5 tahun 2014,
  4. Undang-Undang No.23 tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah No.143 Tahun 2012,
  6. Peraturan Pemerintah no.18 Tahun 2016,
  7. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2018,
  8. Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
  9. Peraturan Gubernur No.120 Tahun 2016

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 7, pasal 10, pasal 23, pasal 25, pasal 31, pasal 33, pasal 34, pasal 35, pasal 36, pasal 37, pasal 38, pasal 39 dan pasal 56 Peraturan Gubenrur Nomor 120 Tahun 2016

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
70 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
28 November 2019

Diundangkan Tanggal
28 November 2019

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
BD.2019/NO.71,LL PROV KALBAR : 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (187.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar