Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 71 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 71 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No 16 Tahun 1997,Undang-Undang No 36 Tahun 1999,Undang-Undang No 40 Tahun 1999,
- Undang-Undang No 32 Tahun 2002,
- Undang-Undang No 11 Tahun 2008,
- Undang-Undang No 14 Tahun 2008,
- Undang-Undang No 5Tahun 2014,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Permenkominfo No 14Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No 109 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum;
kedudukan;
tugas,fungsi serta susunan organisasi;
kepegawaian;
pembiayaan;
ketentuan lain-lain;
ketentuan peralihan;
ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 124 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.