Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 72 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan penyelenggara Pemerintahan Daerah menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 72 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No 3 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 17 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Permendag No 96 Tahun 2017,
- Permendustri No 17 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No 119 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum;
kedudukan;
tugas,fungsi serta susunan organisasi;
kepegawaian;
tata kerja dan laporan;
pembiayaan;
ketentuan lain-lain;
ketentuan peralihan;
ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 57 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.