Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 73 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 73 Tahun 2018 ini adalah:
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 Nomor 100), diubah sebagai berikut:
ketentuanpasal 5 ayat (2) diubah;
ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf c diubah;
ketentuan Pasal 44 diubah;
ketentuan Pasal 45 diubah;
ketentuan pasal 46 diubah;
ketentuan Pasal 47 diubah;
ketentuan pasal 76 diubah;
Dicabut dengan :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…