PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Kalimantan Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 74 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa unit pelaksana teknis satuan pendidikan Sekolah menengah kejuruan Negeri IV SPP-SPMA Singkawang, telah dibentuk dengan Peraturan gubernur Nomor 61 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi Serta tata kerja unit pelaksana teknis satuan pendidikan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan provinsi Kalimantan Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Kalimantan Barat
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
03 Desember 2019
Berlaku Tanggal
03 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.75, LL Prov Kalbar : 4 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 74 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.