Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 78 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 78 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.5 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.25 tahun 2007,
- Undang-Undang No.14 Tahun 2008,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018,
- Peraturan Presiden No.97 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden No.148 Tahun 2015,
- Peraturan Presiden No.3 Tahun 2016,
- Peraturan Presiden No.44 Tahun 2016,
- Peraturan Presiden No.91 Tahun 2017, Inpres No.7 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.100 Tahun 2016, peraturan BKPM No.6 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.111 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.11 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 3, pasal 4, pasal 5, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 13 Peraturan gubernur Nomor 11 Tahun 2019
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2019
Berlaku Tanggal
04 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.79, LL Prov Kalbar : 16 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 78 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (5.6 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.