Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Perizinan dan Pengawasan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 77 Ayat (5), Pasal 82 Ayat (2), Pasal 84 Ayat (5) Dan Pasal 85 Ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Maka Perlu Ditetapkan Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pemberian Perizinan Dan Pengawasan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur Ini Adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2001,
  6. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012,
  7. Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2014,
  8. Peraturan Daerah No.3 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum, Perizinan, Rekomendasi, Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan, Pembiayaan Dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
8 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pemberian Perizinan dan Pengawasan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
21 Maret 2017

Berlaku Tanggal
21 Maret 2017

Sumber
BD.2017/NO.8, TBD NO.8, LL PROV.KALBAR: 19 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (128.52 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar