Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Perizinan dan Pengawasan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 77 Ayat (5), Pasal 82 Ayat (2), Pasal 84 Ayat (5) Dan Pasal 85 Ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Maka Perlu Ditetapkan Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pemberian Perizinan Dan Pengawasan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur Ini Adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum, Perizinan, Rekomendasi, Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan, Pembiayaan Dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.