Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah Provinsi diberikan kewenangan untuk melaksanakan urusan di bidang pengawasan dan sertifikasi benih tanaman perkebunan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.39 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1995,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.116 Tahun 2016.
Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Wilayah Kerja;
Kedudukan;
Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi;
Kepegawaian;
Tata Kerja dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 88 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI BENIH PERKEBUNAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.