Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 96 Tahun 2021

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Induk Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Induk Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 96 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Induk Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2021 telah ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Induk Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 96 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang No.22 Tahun 2019,
  6. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017,
  8. Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
  9. Peraturan Gubernur No.56 Tahun 2021.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 82 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH INDUK HORTIKULTURA PROVINSI KALIMANTAN BARAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 82 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH INDUK HORTIKULTURA PROVINSI KALIMANTAN BARAT.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
96 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Induk Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Induk Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
21 Juni 2021

Berlaku Tanggal
21 Juni 2021

Sumber
BD.2021/NO.96, LL. PROV. KALBAR: 4 HAL

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERATURAN GUBERNUR NOMOR 82 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH INDUK HORTIKULTURA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
  2. PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 82 TAHUN 2017 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH INDUK HORTIKULTURA PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Download PDF (1.71 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar