Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 128 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 128 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 128 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014ebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2020.
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp5.426.165.272.537,00 yang bersumber dari PAD, Pendapatan transfer dan Lain-Lain pendapatan daerah yang sah. Anggaran pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp3.568.765.858.037,00 yang terdiri atas:
Pajak daerah;
Retribusi daerah;
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan, dan
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp5.526.165.272.537,00 yang terdiri atas:
Belanja operasi;
Belanja modal;
Belanja tidak terduga, dan
Belanja transfer. Anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp100.000.000.000,00 yang terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Tentang
Pergub Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2020
Berlaku Tanggal
28 Desember 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 128 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (8.06 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.