Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran Berikutnya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
78 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pergub Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran Berikutnya
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
03 Desember 2012
Berlaku Tanggal
03 Desember 2012
Sumber
BD.2012/No.78
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.