PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Tatacara Penggunaan Biaya Pemungutan PBB Bagian Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana diatur dengan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/45/2007 tentang Tatacara Penggunaan Biaya Pemungutan PBB Bagian Provinsi Kalimantan Tengah, perlu disesuaikan lagi dengan ketentuan dan keadaan serta tuntutan kegiatan operasional, oleh karena itu dipandang perlu mengaturnya kembali agar sesuai dengan ketentuan dan keadaan yang ada dimaksud;
- bahwa untuk memenuhi maksud butir (a) di atas, dipandang perlu untuk mengatur kembali tentang Tatacara Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi Kalimantan Tengah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah:
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi Kalimantan Tengah
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2009
Diundangkan Tanggal
19 Januari 2009
Berlaku Tanggal
19 Januari 2009
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.