PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2007
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dari Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.