PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah;
- bahwa kebijakan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pendapatan kepada daerah dan kemandirian daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah;
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Tentang
Pergub Tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
26 April 2021
Diundangkan Tanggal
26 April 2021
Berlaku Tanggal
26 April 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.