PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Penegakan Peraturan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 1986 Tentang Penyidik Pcgawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, Perlu Mengatur Petunjuk Teknis Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Provinsi Kalimantan Tengah;
- B;
- bahwa Pelaksanaan Penegakan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah Dan Dapat Dilaksanakan Secara Optimal, Maka Pelaksanaan Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlu Dilakukan Secara Terkoordinasi, Terarah, Terpadu Dan Berkesinambungan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Teknis Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Penegakan Peraturan Daerah
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2007
Diundangkan Tanggal
07 Mei 2007
Berlaku Tanggal
07 Mei 2007
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.