Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembayaran honorarium kelebihan jumlah minimal jam tatap muka bagi Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum sesuai dengan kondisi saat ini di mana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum menetapkan pemberian tunjangan berbasis kinerja.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
  8. Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2007
  9. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999
  10. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018
  11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2011
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  13. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 26 Tahun 2015
  14. Peraturan Bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 dan 8 Tahun 2015.

Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
18 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Pergub Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium Diberikan Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
01 Januari 2019
Sumber
BD.2019/18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kalteng.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago