PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, Sekretariat Komisi Informasi di daerah dilaksanakan oleh pejabat eselon tiga yang tugas dan fungsinya membidangi kesekretariatan Dinas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.