PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Upah Minimum Provinsi (Ump) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (Umsp) Tahun 2008 di Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah Sangat Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
- B;
- bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (Umsp) Yang Mengacu Kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Tentang
Pergub Tentang Upah Minimum Provinsi (Ump) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (Umsp) Tahun 2008 di Provinsi Kalimantan Tengah
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2007
Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2007
Berlaku Tanggal
01 Januari 2008
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.