Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2006 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2005, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2005.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2005.
Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2005 Terdiri Atas:
1. Pendapatan;
2.Belanja;
3. Pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.