PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Penyimpangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Melalui Whistleblowing System
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan terkait tindak pidana korupsi secara transparan dalam mendukung pelaksanaan good governance melalui sistem penanganan pengaduan;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, salah satu aspek penguatan pengawasan yaitu adanya pemenuhan Whistle Blowing System pada masing-masing instansi pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Tentang
Pergub Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Penyimpangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Melalui Whistleblowing System
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
18 Desember 2023
Berlaku Tanggal
18 Desember 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No. 56
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kalteng.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.