Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menyatakan Gubernur sebagai Pejabat Pemerintahan dapat mendelegasikan dan memberikan mandat kepada pejabat Pemerintahan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Terdapat beberapa jenis naskah dinas di Bidang Kepegawaian yang perlu disempurnakan dari segi kewenangannya yang tertuang dalam Lampiran Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah :

Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017;
Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019

Bagian Lampiran dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 Nomor 2) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
6 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
04 Maret 2020
Berlaku Tanggal
04 Maret 2020
Sumber
BD.2020/6

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

2 bulan ago