Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik, perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa maka perlu menyusun dan menetapkan kebijakan daerah untuk pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat yang mengedepankan upaya promotif dan preventif. Pasal 9 Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat menegaskan pemerintah daerah menyusun dan menetapkan kebijakan gerakan masyarakat hidup sehat
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017
Maksud ditetapkannya Peraturan Gubernur ini sebagai berikut:
a. pedoman bagi stakeholder terkait dalam melaksanakan GERMAS hidup sehat, dan
b. mempercepat dan menyinergikan tindakan dari upya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.