PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat/besar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat Berat/besar
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Perda Prov. Kalimantan Timur No.01 Tahun 2011 Pasal 22 dan Pasal 37 tentang Pajak Daerah, Gubernur berdasarkan permohonan Wajib Pajak dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan PKB dan BBNKB;
- Dalam rangka tertib administrasi kendaraan bermotor alat berat/besar dan menumbuhkan iklim investasi di daerah serta meningkatkan motivasi bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor alat berat/besar, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor alat berat/besar, dipandang perlu memberikan keringanan berupa pembebasan sanksi administrasi berupa denda dan bunga pajak kendaraan bermotor alat berat/besar dan bea balik nama kendaraan bermotor alat berat / besar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.