Pengaturan tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas telah diatur dengan Pergub Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2020 namun sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2021 ini adalah :
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 25 Tahun 1956;
UU Nomor 20 Tahun 2003;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 17 Tahun 2010;
Perda Prov. Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2016.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas, dengan perubahan pada Pasal 6 ayat (6) sehingga berbunyi:
(6) BP-BKT dalam melaksanakan kegiatannya diberikan uang kehormatan yang ditetapkan oleh Gubernur.
Diubah dengan :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…