PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sebelum Tahun 2020 dan Insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Elektric Vehicle) untuk Transportasi Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor tranportasi, energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan, perlu memberikan insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta untuk menjamin kepastian hukum, perlu pengaturan mengenai insentif dengan Pergub Kaltim.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang
Pergub Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sebelum Tahun 2020 dan Insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Elektric Vehicle) untuk Transportasi Jalan
Ditetapkan Tanggal
20 April 2020
Diundangkan Tanggal
20 April 2020
Berlaku Tanggal
20 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.21: 40 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.