Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan tarif PKB terhadap kendaraan pemerintah dan TNI, POLRI dan mekanisme pelaporan SPOPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Keppres Nomor 137/P Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2013
- dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan yang diubah, yaitu:
Pasal 1 angka 32 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka baru yaitu angka 34;
Pasal 5 ayat (10) dihapus;
Pasal 6 ditambahkan 1 (satu) huruf baru yaitu huruf e;
Pasal 11 ayat (6) diubah;
serta Pasal 36 ayat (4) diubah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
22 April 2015
Diundangkan Tanggal
22 April 2015
Berlaku Tanggal
22 April 2015
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
- Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Download PDF (449.74 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.