PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil guru, pengawas dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan sekolah luar biasa Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019, namun perlu ada penyempurnaan terkait pemberian tambahan penghasilan untuk Kepala Sekolah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2024
Berlaku Tanggal
02 Januari 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.