PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk mewujudkan produk hukum daerah yang baik memenuhi asas pembentukan serta materi muatan sebagai legalitas dan dasar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan pedoman dalam pembentukannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemda.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Prov. Kaltim Nomor 7 Tahun 2021
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang
Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
17 September 2024
Diundangkan Tanggal
17 September 2024
Berlaku Tanggal
17 September 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.