PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pembentukan dan Penetapan Tunjangan Staf Khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka daya guna dan hasil guna Perangkat Daerah dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu membentuk dan menetapkan tunjangan Staf Khusus di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, oleh karenanya pembentukan dan Tunjangan Staf Khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956;
- Undang-Undang No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.43 Tahun 1999;
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004;
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2003;
- Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah Kaltim No.4 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah Kaltim No.5 Tahun 2003;
- Kepgub Kaltim No.12 Tahun 2003;
- Kepgub Kaltim No.6 Tahun 2004;
- Kepgub Kaltim No.7 Tahun 2004;
- Kepgub Kaltim No.8 Tahun 2004;
- Kepgub Kaltim No.9 Tahun 2004.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Gubernur Nomor 47 Tahun 2003
Silahkan download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kutaitimurkab.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.