Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  5. Undang-Undang No.10 Tahun 2022;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2018;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
4

Tahun
2024

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2024

Berlaku Tanggal
26 Januari 2024

Sumber
BD 4/2024

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar