PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin, estetika, motivasi kerja, dan identitas, serta wibawa Aparatur Sipil Negara, maupun Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, maka perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dengan Penetapan Peraturan Gubernur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2021 ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat Nomor 10 Tahun 1957;
UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
UU Nomor 5 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil, Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Pengawasan dan Pembinaan, Ketentuan Lain-Lain, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.