PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemberian Kesempatan Menyelesaikan Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mendukung optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan anggaran atas penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran yang disebabkan kondisi kahar, peristiwa kompensasi dan pemberian kesempatan serta memperhatikan kebijakan anggaran pada tahun anggaran pada tahun anggaran berikutnya, perlu mengatur secara khusus ketentuan mengenai pelaksanaan anggaran untuk penyelesaian pekerjaan pada masa yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran dan akan dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya. b. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran diatur dengan Peraturan Gubernur. c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Kesempatan Menyelesaikan Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022;
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
- Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2015 diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Baran/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pemberian Kesempatan Menyelesaikan Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2024
Berlaku Tanggal
12 Februari 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.