PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memotivasi peningkatan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan guru, pengawas dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
- Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 Pasal 39 Ayat (8) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang
Pergub Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2019
Berlaku Tanggal
01 Januari 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.