PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
- dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugasnya unit kearsipan menyiapkan rancangan kebijakan kearsipan untuk ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip. Untuk pengaturan lebih lanjut Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang RI Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Prov. Kaltim Nomor 04 Tahun 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.