PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
- dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugasnya unit kearsipan menyiapkan rancangan kebijakan kearsipan untuk ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip. Untuk pengaturan lebih lanjut Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.