PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 42 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai Ketentuan Pasal 55 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur atau pejabat yang ditunjuk karena jabatannya dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terhutang menurut Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan Daerah, dalam hal sanksi tersebut dikarenakan kekhilapan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya, dan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Tentang
Pergub Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2022
Diundangkan Tanggal
09 Juni 2022
Berlaku Tanggal
09 Juni 2022
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 860
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 42 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.